Pangan Olahan

Air Minum dalam kemasan (Air Mineral)

MD 121182001000252
Pelangi - Cafe Kopi Luwak
Pendaftar
TIRTA MAKMUR
Kab. Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Tanggal Terbit
2024-02-07
Kemasan
Botol Plastik PET (330 mL)

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Air Minum dalam kemasan (Air Mineral), Pelangi - Cafe Kopi Luwak, MD 121182001000252
Tanggal Terbit
2024-02-07, Masa Berlaku s/d, 2029-02-07
Komposisi
-
Pendaftar
TIRTA MAKMUR, Diproduksi Oleh, CV. TIRTA MAKMUR
Kemasan
Botol Plastik PET (330 mL)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.