Pangan Olahan

Tepung Terigu (Untuk Aneka Jajanan Pasar Dan Gorengan)

MD 122035010800025
Dua Pedang
Pendaftar
EASTERN PEARL FLOUR MILLS
Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia
Tanggal Terbit
2026-03-02
Kemasan
Plastik LLDPE ( 500 g, 900 g, 1 kg )

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Tepung Terigu (Untuk Aneka Jajanan Pasar Dan Gorengan), Dua Pedang, MD 122035010800025
Tanggal Terbit
2026-03-02, Masa Berlaku s/d, 2031-03-02
Komposisi
-
Pendaftar
EASTERN PEARL FLOUR MILLS, -, PT Eastern Pearl Flour Mills
Kemasan
Plastik LLDPE ( 500 g, 900 g, 1 kg )
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.