Pangan Olahan

Mi Keriting

MD 220335000100119
Cap Rumah Adat Minang
Pendaftar
KEMILAU TUJUH NIAGA
Kab. Lima Puluh Koto, Sumatera Barat, Indonesia
Tanggal Terbit
2026-05-05
Kemasan
Plastik PP (2 kg)

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Mi Keriting, Cap Rumah Adat Minang, MD 220335000100119
Tanggal Terbit
2026-05-05, Masa Berlaku s/d, 2031-05-05
Komposisi
-
Pendaftar
KEMILAU TUJUH NIAGA, -, PT. KEMILAU TUJUH NIAGA
Kemasan
Plastik PP (2 kg)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.