Pangan Olahan

Minuman Teh Dalam Kemasan

MD 221182000500321
SIPP
Pendaftar
TIRTA MEGAH CENDANA
Kab. Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Tanggal Terbit
2025-03-14
Kemasan
Gelas Plastik Polypropylene (185 ml)

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Minuman Teh Dalam Kemasan, SIPP, MD 221182000500321
Tanggal Terbit
2025-03-14, Masa Berlaku s/d, 2030-03-14
Komposisi
-
Pendaftar
TIRTA MEGAH CENDANA, Diproduksi Oleh, PT TIRTA MEGAH CENDANA
Kemasan
Gelas Plastik Polypropylene (185 ml)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.