Pangan Olahan

Mi Instan Goreng dengan Kimchi (Stir Fried Kimchi-Ramyun)

MD 231510065083
-
Pendaftar
PT JAKARANA TAMA
Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia
Tanggal Terbit
2021-08-13
Kemasan
Plastik (114 g)

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Mi Instan Goreng dengan Kimchi (Stir Fried Kimchi-Ramyun), -, MD 231510065083
Tanggal Terbit
2021-08-13, Masa Berlaku s/d, 2026-06-20
Komposisi
-
Pendaftar
PT JAKARANA TAMA, -
Kemasan
Plastik (114 g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.