Pangan Olahan

Tepung Bumbu Serbaguna Krispy

MD 231810030343
Primera
Pendaftar
PT. PRIMERA PANCA DWIMA
Kab. Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Tanggal Terbit
2023-08-08
Kemasan
Plastik PP, LDPE, HDPE (200 g, 250 g, 500 g, 1 Kg, 15 kg, 20 kg)

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Tepung Bumbu Serbaguna Krispy, Primera, MD 231810030343
Tanggal Terbit
2023-08-08, Masa Berlaku s/d, 2026-10-01
Komposisi
-
Pendaftar
PT. PRIMERA PANCA DWIMA, -
Kemasan
Plastik PP, LDPE, HDPE (200 g, 250 g, 500 g, 1 Kg, 15 kg, 20 kg)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.