Pangan Olahan

Minuman Serbuk Kopi tanpa Ampas (Instant Coffee Powder Drink)

MD 243182000600470
Maxfood
Pendaftar
TSJIN,RICANDO SUTANTO
Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia
Tanggal Terbit
2025-05-05
Kemasan
Plastik/Aluminium Foil (100 g, 250 g, 500 g, 1000 g)

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Minuman Serbuk Kopi tanpa Ampas (Instant Coffee Powder Drink), Maxfood, MD 243182000600470
Tanggal Terbit
2025-05-05, Masa Berlaku s/d, 2030-05-05
Komposisi
-
Pendaftar
TSJIN,RICANDO SUTANTO, Diproduksi Oleh, MAXFOOD
Kemasan
Plastik/Aluminium Foil (100 g, 250 g, 500 g, 1000 g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.