Pangan Olahan

Tepung Bumbu Krispi

MD 243735000700441
Cap BABA
Pendaftar
SINAR AGUNG
Kab. Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia
Tanggal Terbit
2025-04-30
Kemasan
Plastik Laminat ( 30 g, 40 g, 60 g, 80 g, 100 g, 105 g, 110 g, 115 g, 120 g, 125 g, 130 g, 140 g, 145 g, 150 g, 200 g, 250 g, 500 g, 1 kg, 5 kg, 8 kg, 10 kg, 25 kg )

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Tepung Bumbu Krispi, Cap BABA, MD 243735000700441
Tanggal Terbit
2025-04-30, Masa Berlaku s/d, 2030-04-30
Komposisi
-
Pendaftar
SINAR AGUNG, Diproduksi Oleh, CV SINAR AGUNG
Kemasan
Plastik Laminat ( 30 g, 40 g, 60 g, 80 g, 100 g, 105 g, 110 g, 115 g, 120 g, 125 g, 130 g, 140 g, 145 g, 150 g, 200 g, 250 g, 500 g, 1 kg, 5 kg, 8 kg, 10 kg, 25 kg )
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.