Pangan Olahan

Minuman Serbuk Kopi Krimer dengan Ginseng

MD 271282015700002
NEXMAN
Pendaftar
PUTRA FARMA YOGYAKARTA
Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Tanggal Terbit
2025-04-08
Kemasan
Plastik /Aluminium Foil dalam Karton (250g/10 sachet @25g)

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Minuman Serbuk Kopi Krimer dengan Ginseng, NEXMAN, MD 271282015700002
Tanggal Terbit
2025-04-08, Masa Berlaku s/d, 2030-03-27
Komposisi
-
Pendaftar
PUTRA FARMA YOGYAKARTA, Diproduksi Oleh, CV Putra Farma Yogyakarta
Kemasan
Plastik /Aluminium Foil dalam Karton (250g/10 sachet @25g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.