Pangan Olahan

Brandy - Special Fine Brandy (Mengandung Alkohol ± 38.5% v/v)

ML 210982025100320
Changyu
Pendaftar
PRIMA AKTIF NUSANTARA
Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia
Tanggal Terbit
2025-07-17
Kemasan
Botol Kaca (700 ml, 750 ml, 1 L)

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Brandy - Special Fine Brandy (Mengandung Alkohol ± 38.5% v/v), Changyu, ML 210982025100320
Tanggal Terbit
2025-07-17, Masa Berlaku s/d, 2030-07-17
Komposisi
-
Pendaftar
PRIMA AKTIF NUSANTARA, Diproduksi Oleh
Kemasan
Botol Kaca (700 ml, 750 ml, 1 L)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.