Pangan Olahan

Whisky - Double Distillery (Mengandung Alkohol ± 53% v/v)

ML 210982033700130
KANOSUKE
Pendaftar
JADDI INTERNASIONAL
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia
Tanggal Terbit
2024-12-05
Kemasan
Botol Kaca (700ml)

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Whisky - Double Distillery (Mengandung Alkohol ± 53% v/v), KANOSUKE, ML 210982033700130
Tanggal Terbit
2024-12-05, Masa Berlaku s/d, 2029-12-05
Komposisi
-
Pendaftar
JADDI INTERNASIONAL, Diproduksi Oleh, Kanosuke Distillery
Kemasan
Botol Kaca (700ml)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.