Pangan Olahan

Mi Instan Rasa Kari (Curry Udon)

ML 220935000101022
Maruchan
Pendaftar
ASIA PERMATA INDAH
Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia
Tanggal Terbit
2025-03-19
Kemasan
Plastik PP (101 g), Plastik PP dalam Plastik PP (505 g / 5 pcs @ 101 g)

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Mi Instan Rasa Kari (Curry Udon), Maruchan, ML 220935000101022
Tanggal Terbit
2025-03-19, Masa Berlaku s/d, 2030-03-19
Komposisi
-
Pendaftar
ASIA PERMATA INDAH, Diproduksi Oleh
Kemasan
Plastik PP (101 g), Plastik PP dalam Plastik PP (505 g / 5 pcs @ 101 g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.