Pangan Olahan

Mi Instan Yakisoba - Seimen Yakisoba

ML 220935000301022
Maruchan
Pendaftar
ASIA PERMATA INDAH
Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia
Tanggal Terbit
2026-06-26
Kemasan
Plastik PP (110 g), Plastik PP dalam Plastik PP (550 g / 5 pcs @ 110 g)

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Mi Instan Yakisoba - Seimen Yakisoba, Maruchan, ML 220935000301022
Tanggal Terbit
2026-06-26, Masa Berlaku s/d, 2030-07-21
Komposisi
-
Pendaftar
ASIA PERMATA INDAH, -, Toyo Suisan Kaisha, Ltd
Kemasan
Plastik PP (110 g), Plastik PP dalam Plastik PP (550 g / 5 pcs @ 110 g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.