Pangan Olahan

Mi Instan (Shin Ramyun Black)

ML 240935001200018
NONGSHIM
Pendaftar
KORIN HUB
Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia
Tanggal Terbit
2026-01-05
Kemasan
Plastik Laminat (130 g), Pastik Laminat dalam Plastik Laminat (520 g/4 pcs @ 130 g)

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Mi Instan (Shin Ramyun Black), NONGSHIM, ML 240935001200018
Tanggal Terbit
2026-01-05, Masa Berlaku s/d, 2029-10-29
Komposisi
-
Pendaftar
KORIN HUB, -, NONGSHIM CO.,LTD
Kemasan
Plastik Laminat (130 g), Pastik Laminat dalam Plastik Laminat (520 g/4 pcs @ 130 g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.