Pangan Olahan

Minuman Serbuk Kopi Gula Krimer (Cafe Sua 3 in 1 Instant Coffee)

ML 867038023045
TNI KING
Pendaftar
PT. HNR PESONA INDONESIA
Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia
Tanggal Terbit
2022-10-05
Kemasan
Plastik PE dalam karton (240 g/ 10 sachet @24g)

Informasi Lengkap

Pangan Olahan
Minuman Serbuk Kopi Gula Krimer (Cafe Sua 3 in 1 Instant Coffee), TNI KING, ML 867038023045
Tanggal Terbit
2022-10-05, Masa Berlaku s/d, 2027-10-05
Komposisi
-
Pendaftar
PT. HNR PESONA INDONESIA, -
Kemasan
Plastik PE dalam karton (240 g/ 10 sachet @24g)
Diterbitkan Oleh
e-Registration Pangan Olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan
🛡️
Disclaimer: Seluruh data bersumber dari Portal Resmi Cek BPOM RI (cekbpom.pom.go.id). Platform ini adalah media informasi alternatif dan tidak berafiliasi secara resmi dengan BPOM RI.