Berikan Rating
Cekbpom.com - Cek BPOM Fanta Minuman Air Soda Apakah Sudah BPOM? Apakah Fanta Minuman Air Soda Sudah BPOM?
Jika anda sedang melakukan pencarian tentang produk Fanta Minuman Air Soda dengan cara menscan barcode dan mendapati kode barcode (90)md266510120032(91)270831 yang ada dalam kemasan produk tersebut, berikut ini adalah informasi lengkap terkait dengan data yang anda cari tabel dibawah ini.
Jika anda sedang melakukan pencarian tentang produk Fanta Minuman Air Soda dengan cara menscan barcode dan mendapati kode barcode (90)md266510120032(91)270831 yang ada dalam kemasan produk tersebut, berikut ini adalah informasi lengkap terkait dengan data yang anda cari tabel dibawah ini.
Produk
Fanta Minuman Air Soda
Merek
Produk
Makanan & Minuman
Kemasan
Botol plastik PET (250 mL
Status
Terdaftar
Nomor Registrasi
Tanggal Terbit
Diterbitkan Oleh
Pendaftar
Diproduksi Oleh
Scan Barcode
Informasi Penerbit
e-Registration Pangan Olahan termasuk Direktorat Registrasi Pangan Olahan.
Apakah Fanta Minuman Air Soda Sudah BPOM?
Cekbpom.com - Sesuai dengan tabel diatas produk Fanta Minuman Air Soda yang anda cari, akan kami jelaskan informasinya agar bisa dibaca lebih jelasnya sebagai berikut.
Fanta Minuman Air Soda adalah sebuah produk Makanan & Minuman yang diketahui dengan nama brand merek Fanta yang mana dibungkus dengan isi menggunakan kemasan antara lain Botol plastik PET (250 mL.
Fanta Minuman Air Soda telah di cek pada situs cek bpom yang Terdaftar dengan nomor izin edar MD 266510120032 produk tersebut diterbitkan pada oleh e-Registration Pangan Olahan dan menurut informasi dari situs cek bpom pom go id produk ini didaftarkan PT Coca-Cola Bottling Indonesia dan diproduksi PT Coca-Cola Bottling Indonesia.
Itulah informasi lengkap tentang produk Fanta Minuman Air Soda yang anda cari, anda bisa mencari artikel ini dengan scan barcode di dalam kemasan produk apapun yang mempunyai qr kode (90)md266510120032(91)270831 disini.
Fanta Minuman Air Soda adalah sebuah produk Makanan & Minuman yang diketahui dengan nama brand merek Fanta yang mana dibungkus dengan isi menggunakan kemasan antara lain Botol plastik PET (250 mL.
Fanta Minuman Air Soda telah di cek pada situs cek bpom yang Terdaftar dengan nomor izin edar MD 266510120032 produk tersebut diterbitkan pada oleh e-Registration Pangan Olahan dan menurut informasi dari situs cek bpom pom go id produk ini didaftarkan PT Coca-Cola Bottling Indonesia dan diproduksi PT Coca-Cola Bottling Indonesia.
Itulah informasi lengkap tentang produk Fanta Minuman Air Soda yang anda cari, anda bisa mencari artikel ini dengan scan barcode di dalam kemasan produk apapun yang mempunyai qr kode (90)md266510120032(91)270831 disini.